A R T I K E L

Selasa, 28 Oktober 2008

Hak Anak

Oleh : Setiana Widjaja
Ketika saya belajar pelatihan di Strasbourg , Prancis , saya mendapatkan banyak pengetahuan yang berkenaan dengan hak asasi manusia. Salah satu yang terpenting dari bagian hak asasi manusia yang menarik perhatian saya adalah hak anak- anak. Hak asasi manusia dimulai dengan hak anak-anak. Dalam Deklarasi sedunia mengenai hak asasi manusia dinyatakan bahwa setiap anggota suatu suku berhak atas martabat dan hak dasar yang sama. Hak terhadap martabat berarti bahwa setiap orang mempunyai hak untuk dihargai dan mempunyai nilai sebagai manusia.
Anak-anak adalah manusia juga. Mereka mempunyai hak atas hak-hak prinsip manusia dan mempunyai hak atas dasar martabat , dan dinilai sebagai manusia. Karena itulah mengapa konvensi hak-hak anak-anak dibuat –untuk melindungi dan mengutamakan hak-hak anak-anak dan memberikan pedoman untuk memantau serta memperbaiki dimana terjadi kekerasan.
Semua anak-anak mempunyai hak untuk memenuhi kebutuhan pokoknya , bukan hanya untuk kebutuhan hidup dan perlindungan tapi juga mampu mengembangkan potensi mereka, ikut serta sebagai anggota masyarakat ( sesuai usia mereka , dan tumbuh menjadi warga masyarakat yang bertanggung jawab ).
Ungkapan hak asasi manusia bagi anak-anak mempertimbangkan kebutuhan anak-anak –kebutuhan yang harus dipenuhi bagi anak-anak untuk mendapatkan kebahagiaan dan terpenuhinya masa kanak-kanak sehingga mereka bisa tumbuh menjadi kuat seperti :
1. Kelangsungan hidup : anak-anak penting dan mutlak mempunyai hak untuk hidup – terpenuhinya kebutuhan fisik yang pokok makanan , tempat tinggal, keselamatan dan perawatan kesehatan .
2. Perlindungan : Mereka juga perlu perlindungan dari cidera dan bahaya , bukan hanya fisik tetapi juga emosi
3. Perkembangan : mereka perlu memiliki semua hal yang akan bisa membantu mereka tumbuh dan berkembang . Mereka perlu teman , keluarga , cinta dan kasih sayang .mereka perlu mendapatkan udara yang segar dan tempat bermain yang aman.mereka perlu cerita dan musik , sekolah dan perpustakaan dan semua yang merangsang otak. Mereka perlu mempraktekkan budaya dan agama mereka dan mengembangkan pemahaman perasaan .
4. Partisipasi : mereka perlu memberi dalam kehidupan keluarga mereka, sekolah, masyarakat dan bangsa , tanggung jawab dan suara.
Dari hal-hal ini , kita tahu bahwa kebutuhan anak-anak harus dipahami secara sendiri-sendiri dan secara kesatuan dalam memperhatikan seluruh anak dan semua hak-hak dan kebutuhan berlaku pada setiap anank tanpa ada perbedaan / diskriminasi berdasarkan ras, budaya, agama, jenis kelamin , kelas , kemampuan atau usia .
Hak-hak juga harus mempertimbangkan fakta bahwa setiap anak berbeda dan mempunyai kebutuhan khusus yang berbeda sesuai dengan usia, karakter dan kematangan ; dan kebutuhan ini berubah ketika anak tumbuh menjadi dewasa.
Anak – anak dengan kebutuhan khusus seperti mereka mempunyai kemampuan fisik dan mental yang kurang atau yang lebih mempunyai hak untuk memenuhi kebutuhan khusus mereka .Anak-anak lain dengan hak khusus adalah mereka yang mempunyai keistimewaan lingkungan yang sulit – mereka yang berada di wilayah tempat terjadinya perang , pengungsian , penyalahgunaan , penyanderaan , mereka yang menderita kemiskinan , mereka yang terlibat mempekerjakan anak , anak-anak hidup menderita HIV/AIDS.). Di dalam masyarakat kita kebutuhan dan hak-hak setiap anak dipengaruhi secara tidak baik oleh budaya kekerasan . Berita –berita dipenuhi dengan cerita mengenai kekerasan . Pemandangan kekerasan pada acara televisi semakin meningkat dan menjadi lebih nyata dan menakutkan .Itu adalah pandangan kekerasan yang masih ada pada ingatan anak-anak. Terdapat kecenderungan yang menakutkan bahwa pandangan seksual, ketidaksesuaian pada anak-anak termasuk kekerasan. Selain itu, tingkat penyalahgunaan anak semakin meningkat tajam. Anak-anak yang diciderai semakin banyak yang berusaha menciderai anak-anak lainnya. Bisa saja terjadi kekerasaan dimulai dari rumah dan menjadi kebiasaan. Kemudian berkembang kekerasaan ke tempat-tempat pusat keramaian, dan disekolah dimana mereka mendapatkan pengalaman kekerasaan dari teman kelompok dan juga dari guru ( meskipun hukuman fisik dilarang ole perundangan ).
Anak-anak dan remaja terperangkap dalam lingkaran kekerasaan dimana mereka tidak dilindungi dan tidak bisa berkembang penuh. Mereka kurang mempunyai kesempatan untuk menghentikan lingkaran itu, dan sembuh dari cidera yang mereka derita dan tumbuh bertanggung jawab terhadap kekerasan – dimulai dari korban dan diakhiri sebagai pelaku.
Dalam melakukan tindakan untuk hak-hak anak-anak kita perlu memahami sebab kekerasaan di dalam masyarakat kita dan akibatnya pada kehidupan anak-anak, dan melihat adanya intervensi yang akan memecahkan rantai kekerasan baik secara umum maupun untuk anak-anak khususnya.
Maka dari itu anak-anak memerlukan perlindungan karena mereka sangat rentan . mereka secara fisik lebih lemah dibanding dengan orang dewasa dan bahkan mereka tidak bisa mendapatkan bantuan atau mudah ditakut-takuti supaya diam adanya kekerasan ,lebih mudah menyuap atau mengancam sehingga mereka tidak berpengalaman dan mudah ditipu. Anak-anak juga lebih beresiko bahaya emosi yang disebabkan kekerasan karena mereka percaya bahwa orang-orang dewasa dalam keluarga mereka semuanya mepunyai kekuatan dan pengetahuan dan akan melindungi mereka, dan ketika hal itu tidak terjadi mereka merasa dibohongi dan dalam keadaan bahaya.
Kekerasaan dapat terjadi di dalam keluarga mereka sendiri .Beberapa orang dewasa kasar dan menyalahgunakan dan hukuman fisik yang buruk merupakan hal umum. Terlebih lagi penyalahgunaan seks terhadap anak-anak biasanya terjadi dalam keluarga atau oleh orang lain yang mengetahui anak tersebut. Di sekolah, bnayak anak-anak yang mengalami kekerasan jika tidak dari guru juga dari teman .
Maka sangat penting bagi kita orang dewasa melindungi anak-anak semaksimal mungkin dari segala sesuatu yang bisa melukai mereka atau membuat mereka menjadi tidak bahagia. Kita perlu membantu anak-anak tidak hanya aman secara fisik tapi juga
secara emosi.
Dari ini semua kita percaya bahwa anak-anak yang hak-haknya di hormati dan dilindungi akan tumbuh berkembang menjadi orang-orang dewasa yang sangat menghormati hak orang lain .

Tidak ada komentar: